Mau Investasi Di Bisnis Online? Kenali Dulu Jenis Investasinya
Mau Investasi Di Bisnis Online? Kenali Dulu Jenis Investasinya
Di tahun 2016, 40% dari total populasi umat manusia di Indonesia memiliki akses internet. Hal ini menunjukan bahwa tren bisnis online di Indonesia cukup menjanjikan, dengan modal kurang dari Rp.50 milliar dapat membuka bisnis e-commerce di Indonesia.
Hal ini merujuk pada peraturan usaha mikro, kecil, menengah dalam PP nomor 17 tahun 2013. Tetapi kepemilikan modal asing hanya dapat 49% merujuk pada sistem 50+1. Berikut Penjelasannya.
Usaha Kecil Mikro
Investasi dengan jumlah kurang dari Rp.500.000.000, dengan pendapatan Rp. 250.000.000/tahun.
Usaha Menengah
Investasi dengan kisaran Rp. 500.000.000 – Rp. 10.000.000.000 dengan pendapatan tahunan dari Rp. 1.500.000.000 hingga lebih.
Usaha Kecil
Investasi dengan kisaran Rp 50.000.000 sampai Rp.500.000.000 dengan pendapatan tahunan di angka Rp.300.000.000 hingga Rp 2.000.000.000.
Berikut langkahnya.
- Daftarkan bisnis online anda.
- Dapatkan surat keterangan domisili Usaha.
- Mengambil ID pajak.
- Memberikan aplikasi online ke Kementrian Hukum & HAM.
- Mendapatkan SIUP dan TDP.
Semoga bermanfaat.