Panduan Perpanjangan SIM Persyaratan administrasi pengajuan perpanjangan SIM : A. Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM; B. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing; C. SIM lama; D. surat keterangan lulus uji keterampilan Simulator; dan E. surat keterangan kesehatan mata.   Perpanjangan SIM dilakukan